Evaluasi Context, Input, Process, dan Product pada Pencapaian Kebijakan Pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi Brebes
DOI:
https://doi.org/10.30641/kebijakan.2020.V14.61-73Keywords:
imigrasi, evaluasi, kebijakan.Abstract
Kementerian Hukum dan HAM, c.q. Direktorat Jenderal Imigrasi akan memperbanyak jumlah kantor imigrasi atau unit kerja kantor imigrasi untuk memperkuat pelayanan keimigrasian di seluruh Indonesia. Data Direktorat Jenderal Imigrasi menyebutkan terdapat peningkatan jumlah permohonan paspor dari tahun ke tahun. Pada 2015 terdapat 2.878.099 permohonan paspor dan pada 2016, jumlah permohonan paspor mencapai 3.032.000. Kemudian pada 2017 jumlah permohonan meningkat menjadi sebanyak 3.093.000. Meningkatnya permohonan paspor dikarenakan adanya perubahan perilaku masyarakat Indonesia dalam melakukan perjalanan ke luar negeri, baik untuk ibadah umrah, bisnis dan bekerja di luar negeri. Pembentukan kantor imigrasi sebagai unit pelaksana teknis yang belum merata di setiap kabupaten/kota dan bahkan di tingkat kecamatan sekalipun menjadi kendala tersendiri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis dan mengevaluasi pencapaian kebijakan pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi Brebes dalam rangka pelaksanaan fungsi keimigrasian. Dengan pendekatan deskriptif analisis kualitatif, hasil kajian ini menyatakan bahwa Unit Kerja Kantor Brebes telah melaksanakan layanan keimigrasian sesuai dengan regulasi dan standar layanan keimigrasian.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The copyright of each article is retained by the author(s). Authors agree to grant the first publication rights to JIKH. The Journal embeds a simple machine-readable Creative Commons license under Creative Commons Attribution-Non Commercial 4.0 International License (CC BY-NC). Thus, papers in this Journal can be used freely for non-commercial purposes with the acknowledgment of authorship and publication in this journal.

Licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License




