Pengumuman Submit Naskah!
2025-01-01
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum (JIKH) merupakan media ilmiah hasil penelitian, kajian hukum, wacana ilmiah, dan artikel di bidang kebijakan hukum. JIKH diterbitkan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum, di bawah Kementerian Hukum Republik Indonesia. Jurnal ini memperoleh peringkat S2 dari Science and Technology Index (SINTA) - Indonesia.
Fokus JIKH adalah bertemakan kebijakan hukum (di Indonesia) yang dapat berasal dari hasil penelitian, kajian, dan tinjauan hukum.
Ruang lingkup JIKH meliputi tapi tidak terbatas pada bidang:
- Kebijakan pemasyarakatan;
- Kebijakan keimigrasian;
- Kebijakan peraturan perundang-undangan;
- Kebijakan kekayaan intelektual: hak cipta, desain industri, paten, desain tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagang, merek, dan indikasi geografis;
- Kebijakan administrasi hukum umum: perdata (badan hukum, fidusia, harta peninggalan, kurator negara, dan notariat); pidana (pelayanan hukum pidana dan grasi, PPNS, dan daktiloskopi); tata negara (kewarganegaraan dan partai politik); otoritas pusat dan hukum internasional (bantuan timbal balik dalam masalah pidana, ekstradisi, pemindahan narapidana, dan hukum internasional);
- Kebijakan pembinaan hukum nasional: perencanaan hukum, penyuluhan hukum, dan bantuan hukum;
- Kebijakan administrasi, pengawasan, dan pengembangan SDM di bidang hukum.




