Metode Rule Identification Urgency Solution (RIUS) dalam Penyusunan Naskah Akademik Peraturan Daerah
DOI:
https://doi.org/10.30641/kebijakan.2023.V17.183-196Kata Kunci:
Naskah Akademik, Metode, Peraturan Daerah, Rule Identification Urgency Solution (RIUS).Abstrak
Tujuan penelitian ini dilakukan untuk menawarkan metode baru dalam penyusunan naskah akademik tentang peraturan perundang-undangan. Naskah Akademik memuat hasil penelitian mengenai kandungan dari isi atau usulan yang diajukan untuk diatur dalam suatu ketentuan peraturan perundang-undangan dan atau peraturan daerah. Ketentuan terkait penyusunan naskah akademik telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, namun diperlukan cara khusus dalam penyusunan naskah akademik agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Temuan dalam penelitian ini adalah terdapat metode kebaruan yang dapat digunakan dalam penyusunan naskah akademik yaitu Rule Identification Urgency Solution (RIUS). Dengan metode RIUS, sebuah naskah akademik dapat dijadikan dasar atau landasan argumentasi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan atau peraturan daerah. Kesimpulannya, metode RIUS adalah metode yang dapat menganalisis aturan hukum, mengidentifikasi masalah, urgensi mengapa peraturan tersebut diperlukan, dan solusi yang dapat diberikan. Metode RIUS pertama kali diterapkan oleh peneliti dalam penyusunan naskah akademik peraturan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kabupaten Jembrana, dalam hal ini peneliti sebagai ahli dalam penyusunan naskah akademik. Saran yang dapat diberikan adalah dalam penyusunan naskah akademik sebaiknya difokuskan pada analisis permasalahan apa yang terjadi di masyarakat sehingga diperlukan adanya suatu regulasi.
Unduhan
Referensi
Amalia, Ardina Nur, and Rahayu Rahayu. "Environmental Management and Protection Based on The Green
Constitution Concept." Jurnal IUS Kajian Hukum Dan Keadilan 9, no. 3 (2021).
Asshiddiqqie, Jimly. Perihal Undang-Undang. Jakarta, Indonesia: Grafindo Persada, 2010.
Atmaja, Marhaendra Wija. Memahami Interpretasi Secara Hermeneutikal: Menalar Pertimbangan Hukum
Pumk Nomor 50/PUU-XII/2014. Badung: Udayana University Press, 2014.
Choudhury, Nafay. "Revisiting Critical Legal Pluralism: Normative Contestations in the Afghan Courtroom"¢."
Asian Journal of Law and Society 4, no. 1 (2017): 229-55.
Fitryantica, Agnes, and Regy Hermawan. "Fast-Track Legislation Mechanism as an Alternative to the
Formation of Legislation in Indonesia." Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum 16, no. 3 (2022): 423-32.
Gluck, Abbe R, Anne Joseph O'Connell, and Rosa Po. "Unorthodox Lawmaking, Unorthodox Rulemaking."
Colum. L. Rev. 115, no. 7 (2015): 1789. https://columbialawreview.org/content/unorthodox-lawmakingunorthodox-
rulemaking/.
Hanson, Peter C. "Abandoning the Regular Order: Majority Party Influence on Appropriations in the US
Senate." Political Research Quarterly 67, no. 3 (2014): 519-32.
Huda, Ni'matul. Problematika Pembatalan Peraturan Daerah. Yogyakarta: FH UII Press, 2010.
Huda, Ni'matul, and Riri Nazriyah. Teori Dan Pengujian Peraturan Perundang-Undangan. Bandung:
Nusamedia, 2019.
Hutchinson, Terry. Researching and Writing in Law. Australia: Thomas Lawbook Co., 2006.
Ihsanul Maarif & Firdaus Arifin, "Komparasi penggunaan analysis regulatory method sebagai instrumen
pendukung kebijakan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan", Jurnal Litigasi 23, no. 2
(2022):272-290.
Irwansyah, (Ahsan Yunus ed)., "Penelitian Hukum: Pilihan Metode & Praktik Penulisan Artikel" (Surakarta:
Mirra Buana Media, 2020):127.
Mahmod, Nik Ahmad Kamal Nik. "Good Governance and the Rule of Law." UUM Journal of Legal Studies
(2013): 1-31.
Manap, Nazura Abdul, and Azrol Abdullah. "Regulating Artificial Intelligence in Malaysia: The Two-Tier
Approach." UUM Journal of Legal Studies 11, no. 2 (2020): 183-201.
Mucciaroni, Gary, and Paul J Quirk. "Rhetoric and Reality: Going beyond Discourse Ethics in Assessing
Legislative Deliberation." Legisprudence 4, no. 1 (2010): 35-52. https://doi.org/https://doi.
org/10.1080/17521467 .2010.11424700.
Munir, Usman, and Baiq Rara Charina Sizi. "The Regulation of The Local Government of West Nusa Tenggara
Province Regarding Tourism on The Era of Covid 19." Jurnal IUS Kajian Hukum Dan Keadilan 10, no.
(2022): 64-77.
N. Dunn, W, Analisis Kebijakan Publik, (Yogyakarta: Hanindita Graha Widya., 2003).
Peter, Marzuki Mahmud. Legal Research. Jakarta, Indonesia: Prenada Media, 2005.
Petit, Nicolas. "Law and Regulation of Artificial Intelligence and Robots-Conceptual Framework and
Normative Implications." Available at SSRN 2931339 1, no. 1 (2017): 6-7. https://doi.org/http://dx.doi.
org/10.2139/ssrn.2931339.
Rambi, Raegen Mic Arthur. "Kedudukan Dan Fungsi Naskah Akademik Dalam Pembentukan Peraturan
Daerah Kabupaten/Kota Menurut UU No. 12 Tahun 2011." Lex Crimen 5, no. 4 (2016).
Rumiartha, I Nyoman Prabu Buana. "Correlation Theory AV Dicey Perspective of the Rule of Law in
Indonesia." Focus Journal Law Review 2, no. 1 (2022): 3.
Rumiartha, I Nyoman Prabu Buana, Ni Luh Gede Astariyani, and Anak Agung Sagung Ngurah Indradewi.
"Human Rights of Indigenous People in Indonesia: A Constitutional Approach." Journal of East Asia and
International Law (JEAIL) 15, no. 2 (2022): 395-402.
Rachmat Trijono, "Alternatif Model Analisis Peraturan Perundang-Undangan," Jurnal Rechtsvinding, 1, no.
(2012):361-373.
Senastri, Ni Made Jaya, and Luh Putu Suryani. "Function of Academic Text in Establishment Draft Regional
Regulations." Kertha Wicaksana Journal 12, no. 1 (2018): 38-45.
Siems, Mathias M, and Daithà Mac SÃthigh. "Mapping Legal Research." The Cambridge Law Journal 71, no.
(2012): 651-76.
Salmon Bihuku, Telly Sumbu, Harly Stanly Muaja, "Urusan Pemerintahan Konkuren menurut Undang-Undang
nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," Lex Administratum 6, no. 1 (2018): 38-45.
Sihombing, Deus Levolt, Bismar Nasution, Faisal Akbar Nasution, and Mahmul Siregar. "Peran Naskah
Akademik Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan." Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum 2,
no. 1 (2022): 230-39.
Sinaga, Edward James. "Implementation of Regulatory Policy in Government Agency." Jurnal Ilmiah
Kebijakan Hukum 16, no. 2 (2022): 323-40. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.30641/kebijakan.2022.
V16.323-340.
Setya Wardani, R., Dwi Winarko, D., Rudyanto, B., Hernandi, & Harefa, M., Analisis Kebijakan Metode
Analisis Dampak Regulasi Di Lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Jakarta:
Sekretariat Jendral, 2008).
Suska, "Prinsip Regulatory Impact Assessment dalam Proses Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan
sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011", Jurnal Konstitusi 9, no. 2 (2012):358-379.
Trijono, Rachmat. Dasar-Dasar Ilmu Pengetahuan Perundang-Undangan. Jakarta, Indonesia: Papas Sinar
Sinanti, 2013.
Victor Imanuel W. Nalle & Martika Dini Syaputri, "SROI: Metode Alternatif dalam Riset Evaluasi Pasca-
Legislasi", Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan 9, no. 3 (2021):646-663.
Wibowo, Willy. "A Concept of the Needs of The Ministry's Internal Policy Agency for the Policy Response to
the Formation of BRIN." Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum 17, no. 1 (2023): 41-54.
Yarni, M. "Preparation of Academic Papers According to Law Number 12 of 2011 in the Process of Forming
Regional Regulations." Journal of Law, 2014, 163-64.
Yasin, Ahmad, and Dati Amaliyah. "Urgensi Naskah Akademik Dalam Pembentukan Sebuah Peraturan Daerah
Yang Partisipatif." Jurnal Pendidikan Dasar Dan Sosial Humaniora 1, no. 9 (2022): 1971-78.
Yeon, Asmah Laili. "An Overview of High Impact Law Journals in Asian Countries." UUM Journal of Legal
Studies 12, no. 2 (2021): 253-82.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Jurnal ini menyematkan lisensi Creative Commons yang dapat dibaca mesin sederhana. Jurnal ini mengakui penggunaan Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY-NC).
Penulis yang menerbitkan tulisan dalam jurnal ini merupakan pemegang hak cipta dan setuju untuk memberikan Jurnal hak publikasi pertama yang dilisensikan di bawah ketentuan Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY-NC ). Dengan demikian karya ini dapat digunakan secara bebas dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi dalam jurnal ini.

Licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License




