Tata Kelola Kebijakan Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dalam Kerangka Penyederhanaan Birokrasi

Penulis

  • Nizar Apriansyah Pusat Tata Kelola Hukum dan HAM - BSK Hukum dan HAM. Kementerian Hukum dan HAM
  • Maharini Maharini Pusat Tata Kelola Hukum dan HAM - BSK Hukum dan HAM. Kementerian Hukum dan HAM

DOI:

https://doi.org/10.30641/kebijakan.2024.V18.269-286

Kata Kunci:

Reformasi Birokrasi, Penyederhanaan Struktur Organisasi, Transformasi Sistem Kerja.

Abstrak

Birokrasi di Indonesia masih menghadapi tantangan serius seperti ketidakefisienan, korupsi, kolusi, nepotisme, dan ketidakpuasan masyarakat terhadap layanan publik. Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan profesional, pemerintah telah melakukan berbagai upaya penyederhanaan birokrasi sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020. Langkah-langkah tersebut meliputi alih tugas pejabat administrasi ke jabatan fungsional, pengaturan ulang sistem kerja untuk meningkatkan kinerja, serta promosi tata kelola digital yang lebih kolaboratif dan dinamis. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif untuk mengevaluasi implementasi penyederhanaan birokrasi, khususnya terkait kebijakan sistem kerja pegawai di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan pejabat di berbagai unit kerja dan kajian literatur dari sumber ilmiah dan regulasi terkait. Pembahasan difokuskan pada penerapan penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja di kementerian, yang meskipun berhasil diterapkan di tingkat pusat, namun masih menemui kendala dalam penerapannya di daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, meskipun telah ada upaya signifikan, diperlukan evaluasi dan penyesuaian lebih lanjut, terutama untuk kebijakan sistem kerja pegawai di tingkat kantor wilayah dan Unit Pelaksana Teknis. Dukungan penuh dari seluruh pegawai dan pemangku kepentingan sangat penting untuk mencapai birokrasi yang lebih efisien dan responsif.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Biografi Penulis

Nizar Apriansyah, Pusat Tata Kelola Hukum dan HAM - BSK Hukum dan HAM. Kementerian Hukum dan HAM

Nizar Apriansyah, Lahir di Muara Enim pada tanggal 13 Agustus 1973, memulai karir sebagai Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2001 sebagai staf Bidang Program pada Pusat Penelitian dan Pengembangan Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia. Penulis menyelesaikan Strata 1 pada Universiatas Tridinanti Palembang pada Tahun 1998. dan melanjutkan kembali ke jenjang pendidikan Strata 2 program Studi Hukum Bisnis di Universitas Pancasila selesai pada tahun 2015. Karir sebagai peneliti dimulai  pada tahun 2008 sampai tahun 2022. Pada tanggal 12 Agustus 2022 menjabat Analis Kebijakan Madya pada Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM,  pengalaman menulis  dibeberapa  Jurnal diantaranya :  Widya Riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Jurnal Penelitian Hukum De Jure dan  Jurnal Kebijakan Hukum. Penulis juga telah menerbitkan buku tentang  Perlindungan Indikasi Geografis Perlindungan dalam Mendorong Perekonomian Daerah (2018), Hak Atas Desain Industri Dalam Mendorong Perekonomian (2019) dan Kepastian Penyelesaian Layanan Pendaftaran Kekayaan Intelektual (2020). Pernah menjabat Pimpinan Redaksi Jurmal Ilmiah Kebijakan Hukum Tahun 2014 -2015, dan sebagai Anggota Dewan Redaksi Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum tahun 2010 Sampai Sekarang. Saat ini bekerja pada Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM pada Pusat Tata Kelola Kebijakan Hukum dan HAM Jalan H.R Rasuna Said Kavling 4-5, 12920 Jakarta Selatan. Penulis dapat dihubungi  melalui  e-mail : [email protected]

 

 

 

 

 

Maharini

Lahir di Pacitan pada tanggal 22 Oktober 1989. Menyelesaikan pendidikan S1 program studi Ilmu Administrasi Negara di Universitas Sebelas Maret  Surakarta pada tahun 2013. Saat ini menjabata sebagai Analis Kebijakan Ahli Pertama pada Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum dan HAM Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM. e-mail : [email protected] 

Referensi

Bank., World. Indonesia's Bureaucratic Reform: Challenges and Opportunities. Jakarta:, 2020.

Busro, Muhammad. Teori-Teori Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Prenadameidia Group, 2018.

Dwiyanto, Agus. Reformasi Birokrasi Indonesia: Peluang, Tantangan Dan Strategi. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2017.

Hendrawan Soebagijo. ""˜Transformasi Birokrasi: Menghadapi Tantangan Reformasi Di Indonesia,' Jurnal 15, No. 2 (2022): 82." Administrasi dan Kebijakan Publik 15 No 2 (2022): 82.

Hijrah Apriansyah. "FGD Penyusunan Naskah Pra Kebijakan" Badan Staregi Kebijakan Hukum Dan HAM.2023 (n.d.).

Kadji, Y. Formulasi Dan Implementasi Kebijakan Publik: Kepemimpinan Dan Perilaku Birokrasi Dalam Fakta Realitas. UNG Press., 2015.

Mardiasmo, Dedi. "Nepotisme Dan Korupsi Dalam Birokrasi: Studi Kasus Di Pemerintah Daerah Indonesia." Jurnal Ilmu Sosial dan Politik 23, no. 3 (2019): 245-260.

Ngadisah. Birokrasi Indonesia : Pengertian Dan Teori-Teori Klasik Birokrasi. Pp. 1-32. Jakarta: Universitas Terbuka, 2015.

Rizaldi, Ahmad. "Restrukturisasi Birokrasi: Implementasi Peraturan PAN-RB Di Kementeri Keuangan." Administrasi Negara 14 (2021): 205-218.

Sedarmayanti. Manajemen Sumber Daya Manusia, Reformasi Birokrasi Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Bandung: Rafika Aditama, 2011.

Setiawan, Budi. "Reformasi Birokrasi Dan Kebijakan Penyederhanaan Struktur Organisasi Pemerintahan." Jurnal Kebijakan Publik 12 (2022): 34-45.

Suwarno, SE., MM dan Karim Abadi, SE. Analisis Pengaruh Masa Kerja, Tingkat Pendidikan Dan Sistem Kerja Terhadap Produktivitas Kerja Karyawan Pada PT. Andalan Familia Indonesia, 2017.

Syamsuddin, Azwar. Patologi Birokrasi Di Indonesia. Jakarta: Pustaka Pelajar, 2018.

Wicaksono, Heru. "Pelayanan Publik Dan Kepuasan Masyarakat Di Indonesia: Sebuah Tinjauan Empiris." Jurnal Administrasi Publik 14, no. 2 (2021): 101-114.

"E-Lembaga Kemenkumham Https://Elembaga.Kemenkumham.Go.Id/Index.Php/Satker/Rekap/Uke?Operasional= Diakses 26/6/2024."

"Hasil Pengolahan Data Lapangan, Wawancara Dengan Beberapa Pegawai Di Kantor Wilayah Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Provinsi Jawa Barat, Banten, Dan DKI Jakarta," n.d.

Hijrah Apraiansyah, " Wawancara" 25 Mei 2023. (n.d.).

"Irawan, I. 2010. Definisi Sistem Kerja. Di Akses Tanggal 05 September 2015. Tersedia Di Http://Iwanirawanumc2009.Blogspot.Co.Id."

Peraturan Menteri Hukum Dan HAM Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, n.d.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, n.d.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Manajemen Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 41 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan HAM,

Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.

Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-82.KP.03.04 Tahun 2021 untuk melaksanakan penyetaraan jabatan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Rekomendasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/847/M.SM.02.00/2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Persetujuan Usulan Penyetaraan Jabatan Administrasi dengan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

E-Lembaga Kemenkumham https://elembaga.kemenkumham.go.id/index.php/satker/rekap/uke?operasional=

Unduhan

Diterbitkan

2024-11-28

Cara Mengutip

Apriansyah, N. dan Maharini, M. (2024) “Tata Kelola Kebijakan Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dalam Kerangka Penyederhanaan Birokrasi”, Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 18(3), hlm. 269–286. doi: 10.30641/kebijakan.2024.V18.269-286.

Terbitan

Bagian

Artikel

Artikel Serupa

1 2 3 4 5 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.