Mekanisme Pengawasan Intern Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Penulis

  • Oki Wahju Budijanto Pusbangdatin, Balitbang Hukum dan HAM

DOI:

https://doi.org/10.30641/kebijakan.2020.V14.313-338

Kata Kunci:

mekanisme, sistem, pengawasan, intern

Abstrak

Inspektorat Jenderal sebagai unsur pengawasan intern harus dapat merumuskan arah kebijakan strategis, namun masih menghadapi kendala di antaranya adalah belum sepenuhnya menjawab substansi permasalahan dan belum optimalnya komunikasi efektif sesuai mekanisme pengawasan intern. Mekanisme pengawasan intern penting untuk melihat apakah pekerjaan telah sesuai dengan rencana. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi mekanisme pengawasan intern di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta kendala-kendala yang dihadapi. Tulisan ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data primer melalui wawancara serta data sekunder. Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan menggambarkan bahwa mekanisme pengawasan intern di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM belum sesuai dengan harapan. Dalam upaya perbaikan, maka perlu dilakukan: (1) merevisi pedoman penugasan pengawasan. (2) pembentukan Komite Audit. (3) memperbaiki standar operasional prosedur. (4) penambahan auditor dan pelatihan teknis. (5) Pengembangan SIMWAS yang menyediakan data dan proses secara on-line real time (OLRT). (6) secara konsisten dan berkelanjutan melaksanakan sistem pengawasan intern.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Arta, D., and N. Sari. "Pengaruh Motivasi Dan Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Pegawai Negeri Sipil Pada Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai Kabupaten Badung." Jurnal Ilmu Manajemen Mahasaraswati (2015).

Creswell, J. "Creswell , J . W . ( 2007 ). Qualitative Inquiry and Research Design : Choosing among Five Approaches ( 2 " ' ' Edition ). Thousand Oaks : Sage ." Qualitative Inquiry (2007).

Firdaus, Insan. "Analisis Kebijakan Penempatan Auditor Di Kantor Wilayah Kementerian HUKUM Dan Hak Asasi Manusia." Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum (2016).

Handoko, T. Hani. "Manajemen Personalia Dan Sumber Daya Manusia." Pengantar Manajemen (2011).

Kadarisman, M. "Manajemen Pengembangan Sumber Daya Manusia." Rajawali Press. Jakarta, 2012.

Mangkunegara, A.A. Anwar Prabu. Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan. Remaja Rosdakarya, 2003.

Mareta, Josefhin. "Pola Penempatan Auditor Di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI." Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum (2020).

Mujiastono, Dody Mardiansyah, Gustian Wiwaha. "Mujiastono, Dody Mardiansyah, Gustian Wiwaha. Penggunaan Model Risk Control Matrix Dalam Pelaksanaan Audit, Jurnal Pengawasan, Volume 1, Nomor 1 September 2019. Hlm. 13." Jurnal Pengawasan.

Palandeng, Indrie Debbie, Olivia Syanne Nelwan, and Erlis Milta Rin Sondole. "Pengaruh Disiplin Kerja, Motivasi Dan Pengawasan Terhadap Kinerja Karyawan Pada Pt. Pertamina (Persero) Unit Pemasaran Vii, Terminal Bbm Bitung." Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi (2015).

Patton, Michael Quinn. "Qualitative Research and Evaluation Methods. Thousand Oaks." Cal.: Sage Publications (2002).

Situmorang, Victor M. Aspek Hukum Pengawasan Melekat dalam Lingkungan Aparatur Pemerintah, Bandung : Rineka Cipta, 1994.

Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D. Bandung: CV. Alfabeta, 2017.

Peraturan Perundang-Undangan

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

Permenpan Nomor PER/220/M.PAN/7/2008 tentang Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya.

Pedoman

Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (SAIPI).

Web Site

http://itjen.kemenkumham.go.id/images/Laporan_Persepsi_APIP.pdf

Diterbitkan

2020-07-24

Cara Mengutip

Budijanto, O. W. (2020) “Mekanisme Pengawasan Intern Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia”, Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 14(2), hlm. 313–338. doi: 10.30641/kebijakan.2020.V14.313-338.

Terbitan

Bagian

Artikel

Artikel Serupa

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.