Perlindungan Hak Masyarakat Adat dalam Melakukan Aktivitas Ekonomi, Sosial dan Budaya di Provinsi Maluku

Authors

  • Yuliana Primawardani Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

DOI:

https://doi.org/10.30641/ham.2017.8.1-11

Keywords:

Masyarakat Adat, Perlindungan, Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya

Abstract

Masyarakat adat dalam kehidupannya memiliki hak untuk melakukan aktivitas dalam kehidupan ekonomi, sosial dan budaya. Dalam melakukan haknya  tersebut, masyarakat adat  mengalami berbagai hambatan dari pihak ketiga sebagai akibat adanya berbagai peraturan maupun kebijakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang berkaitan dengan pertanahan, kehutanan dan kelautan yang memberikan ijin pihak ketiga dalam menjalankan aktivitas  di wilayah masyarakat adat. Untuk mengetahui kondisi masa kini, penelitian ini dilakukan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan melakukan wawancara kepada para stakeholder dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran kondisi hak masyarakat adat dalam melakukan aktivitas ekonomi, sosial dan budaya dan pelaksanaan perlindungan hak-hak masyarakat adat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa permasalahan yang terkait dengan  pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat adat tidak hanya menyangkut pelanggaran hak atas tanah, hutan atau sumber daya lainnya tetapi berdampak pada terjadinya pelanggaran hak-hak lainnya secara bersamaan atau sebagai suatu sebab akibat yang kompleks. Hal ini tidak akan terjadi jika hak-hak masyarakat adat telah terlindungi dengan pembentukan Perda di setiap provinsi. Oleh karena rekomendasikan agar Pemerintah dalam hal ini DPR RI perlu segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang mengenai Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat agar dapat dijadikan sebagai payung hukum bagi Pemerintah Daerah dalam membuat Peraturan Daerah tentang Perlindungan Hak Masyarakat adat, sehingga  dalam berbagai proses pembangunan, hak-hak masyarakat adat tidak terabaikan. 

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Yuliana Primawardani, Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Pusat Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia

Downloads

Published

07/27/2017

How to Cite

Primawardani, Yuliana. “Perlindungan Hak Masyarakat Adat Dalam Melakukan Aktivitas Ekonomi, Sosial Dan Budaya Di Provinsi Maluku”. Jurnal HAM 8, no. 1 (July 27, 2017): 1–11. Accessed September 17, 2026. https://lawpolicyjournal.id/index.php/ham/article/view/165.

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.