Implikasi Pengabaian Hak Sipil dan Politik Masyarakat Moro-Moro dalam Pemilihan Kepala Daerah

Authors

  • Achmad Fikri Rasyidi Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

DOI:

https://doi.org/10.30641/ham.2017.8.39-50

Keywords:

pengabaian hak sipil dan politik, pemilihan kepala daerah, Masyarakat Moro-moro

Abstract

Masyarakat Moro-Moro adalah kelompok masyarakat yang tinggal di kawasan register 45 Mesuji, Lampung. Kelompok masyarakat tersebut kemudian dicap sebagai masyarakat illegal karena tinggal di atas tanah milik PT Sylva Inhutani Lampung (PT SIL). Cap atau label tersebut mejadikan masyarakat Moro-Moro terabaikan secara hak asasi manusia. Mereka tidak memiliki KTP, akte kelahiran, tidak terlibat pemilu dan tidak dapat mengakses hak-hak dasar lainnya. Kondisi demikian belum mendapat perhatian yang cukup serius dari Negara. Penulisan ini didasarkan pada data yang diperoleh dari hasil penelitian tentang masyarakat Moro-Moro yang sudah terpublikasi. Perbedaannya adalah, penulisan ini berfokus pada urgensi resolusi konflik agraria (yang berdimensi pelanggaran hak asasi manusia secara laten dan faktual) terhadap jaminan hak sipil dan politik. Penulis berharap tulisan ini bermanfaat sebagai referensi Pemerintah Indonesia untuk menyikapi fenomena pengabaian hak sipil dan politik. Tulisan ini mempercayai bahwa pemenuhan hak politik akan memperbaiki kehidupan masyarakat di masa depan.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Achmad Fikri Rasyidi, Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Pusat Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia

Downloads

Published

07/27/2017

How to Cite

Rasyidi, Achmad Fikri. “Implikasi Pengabaian Hak Sipil Dan Politik Masyarakat Moro-Moro Dalam Pemilihan Kepala Daerah”. Jurnal HAM 8, no. 1 (July 27, 2017): 39–50. Accessed September 17, 2026. https://lawpolicyjournal.id/index.php/ham/article/view/241.

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.