Implikasi Pengabaian Hak Sipil dan Politik Masyarakat Moro-Moro dalam Pemilihan Kepala Daerah

Penulis

  • Achmad Fikri Rasyidi Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

DOI:

https://doi.org/10.30641/ham.2017.8.39-50

Kata Kunci:

pengabaian hak sipil dan politik, pemilihan kepala daerah, Masyarakat Moro-moro

Abstrak

Masyarakat Moro-Moro adalah kelompok masyarakat yang tinggal di kawasan register 45 Mesuji, Lampung. Kelompok masyarakat tersebut kemudian dicap sebagai masyarakat illegal karena tinggal di atas tanah milik PT Sylva Inhutani Lampung (PT SIL). Cap atau label tersebut mejadikan masyarakat Moro-Moro terabaikan secara hak asasi manusia. Mereka tidak memiliki KTP, akte kelahiran, tidak terlibat pemilu dan tidak dapat mengakses hak-hak dasar lainnya. Kondisi demikian belum mendapat perhatian yang cukup serius dari Negara. Penulisan ini didasarkan pada data yang diperoleh dari hasil penelitian tentang masyarakat Moro-Moro yang sudah terpublikasi. Perbedaannya adalah, penulisan ini berfokus pada urgensi resolusi konflik agraria (yang berdimensi pelanggaran hak asasi manusia secara laten dan faktual) terhadap jaminan hak sipil dan politik. Penulis berharap tulisan ini bermanfaat sebagai referensi Pemerintah Indonesia untuk menyikapi fenomena pengabaian hak sipil dan politik. Tulisan ini mempercayai bahwa pemenuhan hak politik akan memperbaiki kehidupan masyarakat di masa depan.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Biografi Penulis

Achmad Fikri Rasyidi, Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Pusat Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia

Diterbitkan

2017-07-27

Cara Mengutip

Rasyidi, Achmad Fikri. “Implikasi Pengabaian Hak Sipil Dan Politik Masyarakat Moro-Moro Dalam Pemilihan Kepala Daerah”. Jurnal HAM 8, no. 1 (Juli 27, 2017): 39–50. Diakses November 2, 2026. https://lawpolicyjournal.id/index.php/ham/article/view/241.

Terbitan

Bagian

Artikel

Artikel Serupa

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.