Tinjauan Hak Asasi Manusia terhadap Regulasi Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum

Authors

DOI:

https://doi.org/10.30641/ham.2019.10.217-232

Keywords:

pengadaan lahan, pembangunan infrastruktur, kepentingan umum, hak asasi manusia.

Abstract

Keberadaan UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum memberikan legitimasi dan dukungan percepatan pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur yang sedang masif dilakukan pemerintah. Meskipun demikian, secara empiris terdapat implikasi yang bersinggungan dengan hak asasi manusia terutama dalam aspek pengadaan tanah. Data pengaduan di Komnas HAM berkait kasus infrastruktur menjadi indikasi akan persoalan tersebut.  Oleh karena itu penelitian ini dilakukan untuk melihat norma-norma yang terkandung dalam UU No. 2/2012 dari prespektif HAM dengan mendasarkan pada instrumen dan prinsip hak asasi manusia, termasuk tanggung jawab dengan korporasi/BUMN selaku pelaksana. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, pendekatan deskriptif. Pengumpulan data primer dilakukan dengan wawancara terarah terhadap korban, pemerintah dan ahli, sedangkan data sekunder bersumber dari berbagai literatur. Hasil penelitian ini mengungkapkan norma hak asasi manusia belum menjadi rujukan terutama menyangkut (a) persoalan ruang lingkup dan definisi kepentingan umum sehingga objek pengadaan menjadi sangat luas; (b) reduksi terhadap makna dan substansi musyawarah dalam pengadaan tanah; (c) persoalan kelembagaan dan hasil penilaian oleh appraisal yang mempengaruhi ganti kerugian; (d) menguatnya prosedur formal melalui pengadilan bagi warga yang mempertahankan hak-haknya.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Agus Suntoro, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI

Bagian Pengkajian dan Penelitian

References

Atip Lapitulhayat, Dkk. Menjangkau Tanggung Jawab Korporasi. Edited by Ifdal Kasim. April 2016. Jakarta: Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), 2016.

Commission, European. Commission Staff Working Document on Implementing the UN Guiding Principles on Business and Human Rights - State of Play. Business and HUman Rights. Vol. SWD (2015), 2015.

Commissioner, United Nation Human Rights Office of The High. Guiding Principles on Business and Human Rights. Guiding Principles on Business and Human Rights. New York and Geneva, 2011. https://www.ohchr.org/documents/publications/GuidingprinciplesBusinesshr_eN.pdf.

Dewi, Rosita. "Dilema Percepatan Pembangunan dan Permasalahan Pembangunan Berkelanjutan Dalam Pelaksanaan MIFEE Di Merauke." Jurnal Penelitian Politik 9, no. 1 (2016): 47-57. http://ejournal.politik.lipi.go.id/index.php/jpp/article/view/448/261.

Dwisvimiar, Inge. "Keadilan Dalam Perspektif Filsafat Ilmu Hukum." Jurnal Dinamika Hukum 11, no. 3 (2011): 522-531. http://dx.doi.org/10.20884/1.jdh.2011.11.3.179. DOI: https://doi.org/10.20884/1.jdh.2011.11.3.179

Ginting, Darwin. Kajian Hukum Percepatan Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Infrastruktur. Pertama. Bandung: Sinergi Mandiri, 2016.

Hardianto Djanggih, Salle. "Aspek Hukum Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum." Jurnal Pandecta 12, no. 67 (2017).

Hutagalung, Arie S. Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum. Jakarta, 2018. https://books.google.co.id/books?id=ggYqDgAAQBAJ&pg=PT31&dq=ZAINUDDIN+ALI&hl=id&sa=X#v=onepage&q=ZAINUDDIN ALI&f=false.

Ismail, Nurhasan. "Arah Politik Hukum Pertanahan Dan Perlindungan Kepemilikan Tanah Masyarakat." Jurnal Rechts Vinding 1, no. 1 (2012): 375-395. DOI: https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v1i1.105

Kartika, Dewi. Masa Depan Reforma Agraria Melampaui Tahun Politik. Jakarta, 2018. http://kpa.or.id/assets/uploads/files/publikasi/4ae36-catahu-2018-kpa-edisi-peluncuran_.pdf.

Landman, Todd. "Measuring Human Rights : Principle, Practice and Policy." Journal Human Rights Quarterly, Jhon Hopkin University 26, no. 4 (2004): 932-955. DOI: https://doi.org/10.1353/hrq.2004.0045

Maria SW Sumardjono. Dinamika Pengaturan Pengadaan Tanah Di Indonesia: Dari Keputusan Presiden Sampai Undang-Undang. Pertama. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2015.

Patittingi, Farida. "Konflik Agraria Dalam Pembangunan Infrastruktur," 2018.

Pemantauan, Subkom. Data Konflik Agraria Komnas HAM 2017. Jakarta, 2017.

PPN/Bappenas, Kementerian. Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. RPJMN 2005 - 2025, n.d. https://www.bappenas.go.id/files/rpjmn/Narasi RPJMN IV 2020-2024_Revisi 14 Agustus 2019.pdf.

"”"”"”. Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) Tahun 2015-2019: Agenda Pembangunan Nasional (Buku I). Jakarta, 2014.

Roy Frike Lasut. "Pelaksanaan Bentuk Ganti Rugi Atas Tanah Menurut UU Nomor 2 Tahun 2012." Jurnal Lex et Societatis Vol. I/No., no. 3 (2013): 118-128.

Sembiring, Julius. Hukum Tanah Dan Pengadaan Tanah. Yogyakarta, 2018.

Seskab. "Lampiran Perpres Nomor 58 Tahun 2017." Jakarta: Sekretaris Kabinet RI, 2017.

Suntoro, Agus. "Pendekatan Ham Dalam Penyelesaian Konflik Dengan Korporasi Pertambangan Dan Migas." Jurnal HAM Komnas HAM XIV, no. September (2018): 71-108. DOI: https://doi.org/10.58823/jham.v14i14.107

Suteki. Metodologi Penelitian Hukum (Filsafat, Teori Dan Praktik). Depok, Jawa Barat: Rajawali Press, 2018.

Utomo, Nurrahman Aji. "Mengurai Kerangka Legislasi Sebagai Instrumen Perwujudan Hak Asasi Manusia." Jurnal Konstitusi 13, no. 4 (2016): 887. DOI: https://doi.org/10.31078/jk13410

Wahyuning Widayati, Dkk. Aplikasi Analisis Dampak HAM Mendukung Pembangunan Berkelanjutan Di Provinsi Kalimantan Selatan. Edited by Balitbang Kementerian Hukum dan HAM RI. Cetakan ke. Jakarta: PT Alumni, 2013.

Zainal Abidin, Supriyadi W Eddyono. Memastikan Pemenuhan Hak Atas Reparasi Korban. Edited by Anggara. Revisi. Jakarta: IJCR, 2016. http://icjr.or.id.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Republik Indonesia, 1945.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria, Republik Indonesia, 1960.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961 tentang Pencabutan Hak atas Tanah dan Benda-Benda yang ada Diatasnya, Republik Indonesia, 1961.

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Republik Indonesia, 1999.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Pengesahan International Covenant On Economic, Social And Cultural Rights, Republik Indonesia 2005.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, Republik Indonesia, 2012.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pembentuan Peraturan Perundang-Undangan, Republik Indonesia, 2012.

Downloads

Published

11/27/2019

How to Cite

Suntoro, Agus. “Tinjauan Hak Asasi Manusia Terhadap Regulasi Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum”. Jurnal HAM 10, no. 2 (November 27, 2019): 217–232. Accessed September 17, 2026. https://lawpolicyjournal.id/index.php/ham/article/view/784.

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.