Kebijakan Umum
- Fokus dan Ruang Lingkup
- Kebijakan Bagian
- Proses Peer Review
- Frekuensi Penerbitan
- Kebijakan Akses Terbuka
- Kebijakan Plagiarisme
- Kebijakan AI
- Pengawasan Etika
- Penggunaan dan Reproduksi Data
- Biaya Pemrosesan Artikel
- Kebijakan Berlangganan dan Akses Terbuka
- Kebijakan Pengarsipan
- Erratum, Corrigandum, and Retraction
- Penanganan Keluhan dan Banding
- Benturan Kepentingan
Fokus dan Ruang Lingkup
Mengingat studi hak asasi manusia banyak melibatkan elemen-elemen keilmuan yang bersifat interdisipliner, Jurnal HAM menerima submisi artikel ilmiah yang membahas hak asasi manusia di Indonesia dan sekitarnya dari lensa, namun tidak terbatas pada, ilmu hukum, ilmu sosial, politik, bahasa, hubungan internasional, hingga komunikasi.
Ruang lingkup tulisan HAM meliputi dua aspek, yaitu Hak-hak Sipil dan Politik dan Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, dengan ruang lingkup area studi seperti:
- Studi kasus permasalahan hak asasi manusia;
- Regulasi dan pelindungan hak asasi manusia;
- Hak ekonomi, sosial, dan budaya;
- Hak sipil dan politik;
- Kebijakan hak asasi manusia nasional dan internasional;
- Hak asasi manusia dalam penegakan hukum;
- Bisnis dan hak asasi manusia;
- Institusi dan pelembagaan hak asasi manusia.
Area studi yang disebutkan sebelumnya bukan merupakan daftar lengkap dari studi-studi tentang hak asasi manusia. Untuk itu, Jurnal HAM tetap terbuka bagi naskah dengan objek yang dianalisis terkait dengan hak asasi manusia.
Kebijakan Bagian
Artikel
| ☑ Naskah Terbuka | ☑ Diindeks | ☑ Telah di-Peer review |
Ulasan
| ☑ Naskah Terbuka | ☑ Diindeks | ☑ Telah di-Peer review |
Proses Peer Review
Proses review di Jurnal HAM terdiri dari dua tahap: tahap pertama dilakukan oleh editor dan tahap kedua oleh mitra bestari. Pendekatan dua tahap ini memastikan kualitas artikel yang diterbitkan sebaik mungkin. Setiap naskah yang dikirimkan akan melalui penyaringan editorial awal untuk menilai plagiarisme, kepatuhan terhadap template jurnal, keterbacaan, dan kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkupnya. Naskah yang lolos tahap ini kemudian dilanjutkan ke proses double-blind review oleh setidaknya dua peninjau. Perkiraan durasi keseluruhan dari pengiriman hingga publikasi adalah sekitar 65 hari kerja, sedangkan waktu publikasi rata-rata jurnal saat ini adalah 151 hari.
Lebih detail mengenai Proses Peer Review dapat ditemukan pada: https://lawpolicyjournal.id/index.php/ham/policies/peerReviewProcess
Frekuensi Penerbitan
Diterbitkan sebanyak tiga kali dalam setahun, pada bulan April, Agustus, dan Desember.
Kebijakan Akses Terbuka
Jurnal ini memberikan akses terbuka langsung ke kontennya dengan prinsip bahwa membuat penelitian tersedia secara bebas untuk publik mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar.

Karya ini dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Kebijakan Plagiarisme
Jurnal HAM menerapkan kebijakan nol toleransi yang ketat terhadap plagiarisme dan plagiarisme diri. Semua manuskrip yang dikirimkan disaring melalui penilaian manual dan Pemeriksaan Kesamaan Crossref yang didukung oleh iThenticate, dengan indeks kesamaan maksimum 15%. Jurnal ini mengikuti pedoman COPE dalam menangani plagiarisme dan publikasi berlebihan baik pada tahap pengiriman maupun pasca-publikasi, untuk memastikan kredibilitas, orisinalitas, dan integritas semua karya yang diterbitkan.
Lebih detail mengenai Kebijakan Plagiarisme dapat ditemukan pada: https://lawpolicyjournal.id/index.php/ham/policies/plagiarismPolicies
Kebijakan Penggunaan Artificial Intelligence (AI)
Jurnal HAM mengakui peran yang semakin berkembang dari kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan teknologi berbasis AI dalam proses penelitian dan publikasi ilmiah. Penggunaan AI diperbolehkan secara terbatas untuk mendukung kejelasan bahasa dan efisiensi teknis, namun tidak boleh menggantikan pemikiran kritis dan tanggung jawab ilmiah penulis. Penulis wajib mengungkapkan secara transparan setiap penggunaan AI yang bersifat substantif dalam penyusunan naskah. AI tidak dapat diakui sebagai penulis, dan seluruh tanggung jawab atas isi naskah tetap berada pada penulis manusia. Jurnal HAM menjunjung tinggi prinsip integritas akademik, akuntabilitas, serta perlindungan terhadap kerahasiaan dan hak-hak pihak terkait dalam seluruh proses publikasi.
Kebijakan ini diterapkan bertahap sejak tahun 2026. Kewajiban pengungkapan penggunaan AI diterapkan kepada seluruh artikel yang diserahkan sejak Juli 2026
Lebih detail mengenai Pengawasan Etika dapat ditemukan pada: https://lawpolicyjournal.id/index.php/ham/policies/aiPolicy
Pengawasan Etika
Dalam melaksanakan penelitian yang melibatkan manusia, kelompok rentan, data pribadi atau data rahasia, maupun bahan lain yang memiliki sensitivitas etik, penulis wajib menjelaskan secara jelas pertimbangan etika yang relevan dengan penelitian tersebut dalam naskah serta menjelaskan langkah-langkah yang diambil untuk melindungi privasi partisipan, menjaga kerahasiaan informasi, serta memastikan keamanan data selama proses penelitian dan publikasi. Apabila dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan, regulasi, atau kebijakan institusi yang berlaku, penulis wajib memperoleh persetujuan dari komite etik penelitian atau otoritas berwenang lainnya sebelum penelitian dilaksanakan.
Lebih detail mengenai Pengawasan Etika dapat ditemukan pada: https://lawpolicyjournal.id/index.php/ham/policies/ethicalOversight
Penggunaan dan Reproduksi Data
Jurnal HAM berkomitmen untuk mendukung transparansi, integritas, dan reproduksibilitas penelitian melalui kebijakan data dan reproduksibilitas yang proporsional dengan karakter interdisipliner studi hak asasi manusia. Penulis diharapkan menyediakan data, kode, atau materi pendukung penelitian sejauh dimungkinkan secara etis, hukum, dan metodologis. Dalam kasus keterbatasan seperti perlindungan identitas subjek, keamanan data, atau pembatasan hukum, penulis wajib menjelaskan secara eksplisit dalam Data Availability Statement.
Kebijakan ini sejalan dengan prinsip Committee on Publication Ethics yang menekankan transparansi, konsistensi, dan integritas dalam publikasi ilmiah. Jurnal HAM tidak mewajibkan keterbukaan data secara absolut, tetapi mendorong praktik berbagi data yang bertanggung jawab untuk memperkuat kepercayaan ilmiah, mencegah penyalahgunaan data, serta mendukung reproduksibilitas temuan penelitian.
Lebih detail mengenai Penggunaan dan Reproduksi Data dapat ditemukan pada: https://lawpolicyjournal.id/index.php/ham/policies/dataSharingAndReproducibility
Biaya Pemrosesan Artikel
Jurnal HAM tidak memungut biaya apapun (Rp0,-) Meliputi penerimaan naskah, review naskah, proses editing, publikasi, pemeliharaan dan penyimpanan naskah, serta akses ke versi full teks dari setiap artikel.
Lebih detail mengenai Biaya Pemrosesan Artikel dapat ditemukan pada: https://lawpolicyjournal.id/index.php/ham/policies/articleProcessingCharges
Kebijakan Berlangganan dan Akses Terbuka
Jurnal HAM menyediakan akses terbuka langsung ke kontennya dengan prinsip bahwa ketersediaan penelitian secara bebas bagi publik mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih luas.
Lebih detail mengenai Kebijakan Berlangganan dan Akses Terbuka dapat ditemukan pada: https://lawpolicyjournal.id/index.php/ham/policies/subscriptionOpenAccessPolicy
Kebijakan Pengarsipan
Jurnal HAM berkomitmen untuk menjamin ketersediaan jangka panjang dan pelestarian digital seluruh konten publikasi. Seluruh artikel disimpan dan dikelola melalui server internal Badan Strategi Kebijakan Hukum, Kementerian Hukum, dengan dukungan pencadangan sistem secara berkala. Untuk memastikan keberlanjutan akses, Jurnal HAM memanfaatkan PKP Preservation Network (PKP PN) sebagai sistem pengarsipan terdistribusi. Setiap artikel juga dilengkapi dengan Digital Object Identifier (DOI) melalui CrossRef serta metadata terbuka melalui OAI-PMH, guna menjamin keterlacakan dan akses berkelanjutan meskipun terjadi gangguan sistem atau penghentian operasional jurnal.
Lebih detail mengenai Kebijakan Pengarsipan dapat ditemukan pada: https://lawpolicyjournal.id/index.php/ham/policies/archivingPolicy
Erratum, Corrigandum, and Retraction
Perubahan artikel pasca-publikasi sebagai bentuk koreksi atas kesalahan yang signifikan dimungkinkan dalam bentuk Erratum, Corrigandum, and Retraction.
Lebih detail mengenai Erratum, Corrigandum, and Retraction dapat ditemukan pada: https://lawpolicyjournal.id/index.php/ham/policies/erratumCorrigandumRetraction
Penanganan Keluhan dan Banding
Jurnal HAM berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses editorial berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, jurnal menyediakan mekanisme yang jelas untuk menangani complaints (keluhan) terkait kebijakan, prosedur, maupun perilaku editorial, serta appeals (banding) terhadap keputusan editorial atas naskah. Setiap keluhan dan banding akan diproses secara profesional, objektif, dan tepat waktu, dengan tetap menjaga kerahasiaan serta melindungi semua pihak dari potensi konflik kepentingan.
Kebijakan ini disusun dengan mengacu pada prinsip-prinsip yang dikembangkan oleh Committee on Publication Ethics (COPE). Jurnal HAM memandang keluhan dan banding sebagai bagian penting dari mekanisme evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola publikasi ilmiah. Untuk prosedur rinci mengenai pengajuan, penanganan, dan penyelesaian keluhan serta banding, silakan merujuk pada kebijakan lengkap berikut.
Lebih detail mengenai Penanganan Keluhan dan Banding dapat ditemukan pada: https://lawpolicyjournal.id/index.php/ham/policies/complaintAndAppealsHandling
Benturan Kepentingan
Jurnal HAM berkomitmen menjaga integritas akademik dan transparansi dalam setiap publikasi. Kebijakan mengenai competing interest ditetapkan untuk memastikan bahwa setiap karya ilmiah yang diterbitkan bebas dari bias yang dapat merugikan kredibilitas jurnal maupun pembaca.
Lebih detail mengenai Benturan Kepentingan dapat ditemukan pada: https://lawpolicyjournal.id/index.php/ham/policies/competingInterest












