Evaluasi Pelaksanaan Kurikulum Berbasis HAM pada Sekolah Dasar
DOI:
https://doi.org/10.30641/ham.2010.1.1-12Kata Kunci:
siswa, guru, kepala sekolah, sekolahAbstrak
Pemerintah memandang perlu untuk dicanangkan sistem pendidikan berbasis HAM untuk semua jenjang pendidikan, mulai Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi. Melalui pendidikan HAM diharapkan agar HAM menjadi bagian yang terintegrasi dalam keseharian segenap lapisan masyarakat, pendidikan berbasiskan HAM merupakan kelanjutan dari Decade for Human Rights Education (995-2004). Departemen Pendidikan Nasional dengan rekomendasi dari UNESCO mencanangkan sistem pendidikan berbasis HAM untuk semua jenjang pendidikan. Masalah HAM akan diimplementasikan dalam kurikulum pendidikan dan untuk pendidikan dasar dan menengah akan diintegrasikan dalam mata pelajaran agama.
Unduhan
Referensi
Amirrachman, Alpha. (2005) "Pendidikan Memiliki Kekuatan yang Luar Biasa Untuk Mengenai Agen Perubahan", Jakarta.
Association for Supervision Curriculum Development A Department of National Education Association. (96) "Balance in the Curriculum".
Donnelly. (999) "The Rights One Base Simply Became One is Human Consequently, They are Held Universally by All Human Beings".
Ibrohim dan Syaodih, Nana. (996). "Evaluasi", PT Rineka Cipta, Jakarta.
Sakni, Ridwan. "Pengembangan System Evaluasi", P3RF. IAIN Raden Fatah, Palembang.
Soetopo dan Soemanto, W. (993) "Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum: sebagai Substansi Problem Administrasi Pendidikan", Bumi Aksara, Jakarta.
Tilaar H.A.R. (200). "Dimensi-Dimensi Hak Asasi Manusia dalam Kurikulum Persekolahan Indonesia", PT. Alumni, Jakarta
Tomasevski, Katarina. Ditjen PMPTK Kerjasama dengan UNESCO "Pendidikan Berbasis Hak Asasi: Penyederhanaan Persyaratan HAM Global", Jakarta.
Undang-Undang Dasar Tahun 945
Undang-undang No. 39 Tahun 999 tentang "Hak Asasi Manusia".
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang "Sistem Pendidikan Nasional".
Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2005 tentang "Standar Nasional Pendidikan".
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Penulis yang menerbitkan tulisan dalam jurnal ini merupakan pemegang hak cipta dan setuju untuk memberikan Jurnal HAM hak publikasi pertama yang dilisensikan di bawah ketentuan Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY-NC ). Dengan demikian karya ini dapat digunakan secara bebas dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi dalam jurnal ini.

Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License












