Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Lebak
DOI:
https://doi.org/10.30641/ham.2010.1.58-65Kata Kunci:
Keterbukaan, informasi publik, Kabupaten LebakAbstrak
Penelitian Pemenuhan Hak Atas Kebebasan Memperoleh Informasi Publik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan bertujuan untuk mengetahui kesiapan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak dalam mengimplementasikan UU No. 4 Tahun 2008 serta faktor-faktor penghambat dalam pelaksanaannya. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif melalui pendekatan deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak sudah siap dalam mengimplementasikan Undang-Undang No. 4 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik terbukti dengan adanya Perda No. 6 Tahun 2004 tentang Transparansi dan Partisipasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengelolaan Pembangunan di Kabupaten Lebak yang dijadikan dasar pembentukan Komisi Transparansi dan Partisipasi yang dapat menampung aspirasi masyarakat dalam memperoleh informasi.
Unduhan
Referensi
Ifdhal Kasim, Kebebasan Memperoleh Informasi dan Rahasia Negara, Makalah Pada Diskusi Terbuka Rancangan Undang Undang Rahasia Negara Dan Ancaman Kebebasan Informasi Publik Hotel Ibis Tamarin, 8 Februari 2009 IDSPS.
John W. Cresswell; Research Design : Quantitative and Qualitative Approaches; (California: SAGE Publications), 994.
Komisi Transparansi dan Partisipasi Kabupaten Lebak 2008.
Laporan Kinerja Komisi Transparansi dan Partisipasi Kabupaten Lebak Periode 2009-202 Februari-Juni 2009.
Nazir, Metode Penelitian, (Jakarta: Ghalia Indonesia, 2003)hlm. 234.
Tonny Mendel, Kebebasan Memperoleh Informasi: Sebuah Survei Perbandingan Hukum Perubahan Kedudukan Undang Undang Dasar 945, Bab X.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Penulis yang menerbitkan tulisan dalam jurnal ini merupakan pemegang hak cipta dan setuju untuk memberikan Jurnal HAM hak publikasi pertama yang dilisensikan di bawah ketentuan Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY-NC ). Dengan demikian karya ini dapat digunakan secara bebas dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi dalam jurnal ini.

Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License












