Perlindungan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam Perspektif Hukum dan HAM

Penulis

  • Nicken Sarwo Rini Badan Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia - Pusat Penelitian dan Pengembangan Hak-hak Kelompok Khusus Kementerian Hukum dan HAM

DOI:

https://doi.org/10.30641/ham.2013.4.31-42

Kata Kunci:

Perlindungan Anak, keadilan restoratif, sistem peradilan pidana anak

Abstrak

Terkait upaya memberikan perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. sistem peradilan pidana anak harus dimaknai secara luas, ia tidak hanya dimaknai hanya sekedar penanganan anak yang berhadapan dengan hukum semata. Sebagai negara pihak yang telah meratifikasi Konvensi Hak Anak, maka negara memiliki kewajiban umum (generic obligation) yaitu menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak anak, tanpa kecuali. Keberadaan anak-anak dalam tempat penahanan dan pemenjaraan bersama orang-orang yang lebih dewasa, menempatkan anak pada situasi rawan dan menjadi korban berbagai tindak kekerasan. Sudah semestinya, keadilan restoratif yang berkepastian hukum harus menjadi tujuan dalam penyelenggaraan peradilan anak. Konsep restorative justice dilaksanakan secara langsung terhadap tindak pidana yang terjadi sebelum pelaku masuk ke dalam sistem peradilan pidana atau ke dalam sistem peradilan pidana.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Nikhil Roy & Mabel Wong, Juvenile Justice: Modern Concepts of Working with Children in Conflict with the Law, Save the Children UK, 2004

Salim HS dan Erlies Septiana Nurbani, Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis dan Desertasi, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2013

Sofian Ahmad, Perlindungan Anak Di Indonesia Dilema dan Solusinya, Jakarta, PT Sofmedia, 2012

Maidin Gultom, Perlindungan Hukum terhadap Anak dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia, Bandung: Refika Aditama, 2008

Sukmadinata, Metode Penelitian Pendidikan, Bandung: Rosdakarya, 2006

Joni Muhammad, Penjara (Bukan) Tempat Anak, Jakarta: PERAN INDONESIA, Perhimpunan Advokasi Anak Indonesia, 2012

Unduhan

Diterbitkan

2023-11-09

Cara Mengutip

Rini, Nicken Sarwo. “Perlindungan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH) Dalam Perspektif Hukum Dan HAM”. Jurnal HAM 4, no. 2 (November 9, 2023): 31–42. Diakses November 2, 2026. https://lawpolicyjournal.id/index.php/ham/article/view/4170.

Terbitan

Bagian

Artikel

Artikel Serupa

1 2 3 4 5 6 7 8 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.