Analisis Hubungan antara Hukum dan Kebijakan Publik: Studi Pembentukan UU No. 14 Tahun 2008

Authors

  • Syarif Budiman Ministry of Research, Technology and Higher Education of Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30641/kebijakan.2017.V11.109-119

Keywords:

Hubungan, Hukum, Kebijakan Publik, Keterbukaan Informasi Publik, Formulasi

Abstract

Seringkali,produk hukum yang sudah disahkan oleh pemerintah Indonesia diuji di Mahkamah Konstitusi. Fenomena ini menunjukkan betapa pentingnya bagi pembuat hukum dan kebijakan publik untuk selalu mengaitkan pembuatan hukum dengan proses kebijakan publik khususnya pada tahap formulasi sehingga hukum yang dibuat memiliki kandungan substansi yang mapan dan menguatkan kebijakan publik pada tahap pengimplementasiannya. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan dan menjelaskan hubungan antara hukum dan kebijakan publik pada wilayah praktik khususnya pada tahap pembentukan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan tahap proses formulasi kebijakan KIP. Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang berjenis deskriptif dengan menggunakan studi dokumentasi. Berdasarkan hasil kajian, penulis menyimpulkan bahwa hubungan antara hukum dengan kebijakan publik dalam bidang kajian formulasi kebijakan publik terletak pada kesamaan proses, saling mendukung dan saling menguatkan.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2017-07-25

How to Cite

Budiman, S. (2017) “Analisis Hubungan antara Hukum dan Kebijakan Publik: Studi Pembentukan UU No. 14 Tahun 2008”, Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 11(2), pp. 109–119. doi: 10.30641/kebijakan.2017.V11.109-119.

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.