IMPLEMENTASI KEBIJAKAN BEBAS VISA DALAM PERSPEKTIF KEIMIGRASIAN

Penulis

  • Ahmad Jazuli

DOI:

https://doi.org/10.30641/kebijakan.2016.V10.211-225

Kata Kunci:

Upaya, Implementasi, Bebas Visa

Abstrak

Penelitian ini mencoba untuk mengamati implementasi kebijakan bebas visa dalam perspektif keimigrasian. Bebas Visa, sebagai suatu kebijakan telah diimplementasikan dalam tiga tahap melalui Peraturan Presiden No. 69/2015 (30 negara);PeraturanPresiden No. 104/2015 (75 negara) dan Peraturan Presiden No. 21 /2016 (169 negara). Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis permasalahan terkait upaya jajaran keimigrasian dalam kebijakan bebas visa; serta kendala yang dihadapi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif - kuantitatif (mixed methods). Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: pertama, upaya yang dilakukan
oleh immigrasi yaitu: pengawasan dan kerja sama dengan instansi terkait TIMPORA sampai tingkat Rukun Tetangga/Rukun Warga; peningkatan kompetensi sumber daya manusia, saranaprasarana, dan intelijen; memperkuat sistem perlintasan orang asing mulai dari bandar udara, pos lintas batas dan pelabuhan laut; dan kedua, ada beberapa kendala terkait kebijakan bebas visa yaitu: kurangnya Sumber Daya Manusia baik kualitas maupun kuantitas untuk pengawasan orang asing; kurangnya pengetahuan intelijen imigrasi; serta kurangnya intensitas sosialisasi bebas visa
kepada orang asing.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2017-02-13

Cara Mengutip

Jazuli, A. (2017) “IMPLEMENTASI KEBIJAKAN BEBAS VISA DALAM PERSPEKTIF KEIMIGRASIAN”, Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 10(3), hlm. 211–225. doi: 10.30641/kebijakan.2016.V10.211-225.

Terbitan

Bagian

Artikel

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

Artikel Serupa

1 2 3 4 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.