Lembaga Pemasyarakatan sebagai Bagian dari Penegakan Hukum
DOI:
https://doi.org/10.30641/kebijakan.2019.V13.85-98Kata Kunci:
lembaga pemasyarakatan, sumber daya manusia, penegakan hukum.Abstrak
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan pasal 1 angka 3 yang tertulis "Lembaga Pemasyarakatan yang selanjutnya disebut LAPAS adalah tempat untuk melaksanakan pembinaan Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan. Lalu dalam pasal pasal 1 angka 2 yang tertulis "Sistem Pemasyarakatan adalah suatu tatanan mengenai arah dan batas serta cara pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab". Berdasarkan aturan di atas, penelitian ini ingin menyampaikan bahwa Pemasyarakatan adalah bagian dari sistem hukum di Indonesia, yang perlu mendapatkan perhatian besar dari pemerintahan Republik Indonesia. Adapun metodologi penelitian ini adalah menggunakan pendekatan kualitatif, sifat penelitian adalah deskriptif dengan sumber data sekunder. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa sistem Pemasyarakatan yang berjalan saat ini, masih memiliki banyak kekurangan di berbagai sisi. Baik dari sisi sumber daya manusia maupun dari sisi sarana prasarana. Perbandingan jumlah yang tidak ideal antara Warga Binaan Pemasyarakatan dengan petugas Pemasyarakatan merupakan salah satu kondisi yang bisa dikategorikan suatu hambatan dalam terselenggaranya sistem Pemasyarakatan yang ideal. Yang mana tentunya juga menjadi kendala dalam penegakan hukum di Indonesia
Unduhan
Referensi
Detik.com. "Fakta Mengejutkan Lapas Di Indonesia." Last modified 2018. Accessed January 7, 2019. https://news.detik.com/berita/d-4365019/5-fakta-mengejutkan-lapas-di-indonesia 31Des2018.
Detiknews. "Over Kapasitas Kumham Bali Utang Miliaran Rupiah." Last modified 2019. Accessed January 9, 2019. https://news.detik.com/berita/4373694/over-kapasitas-kumham-bali-utang-miliaran-rupiah-untuk-makan-napi;7Januari2019 .
Gunawan, Yopi, and Kristian. Perkembangan Konsep Negara Hukum Dan Negara Hukum Pancasila. Refika Aditama, 2015.
HAM, Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan. Pembinaan Narapidana Teroris Dalam Upaya Deradikalisasi Di Lembaga Pemasyarakatan. Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM bekerjasama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, 2016.
Indonesia, CNN. "Rutan Solo Ricuh Pasukan TNI Dikerahkan Redam Kerusuhan." Last modified 2019. Accessed January 11, 2019. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190110172522-12-359970/rutan-solo-ricuh-pasukan-tni-dikerahkan-redam-kerusuhan;10Januari2019.
Katadata.co.id. "Lembaga Pemasyarakatan Di 30 Kanwil Kelebihan Kapasitas." Last modified 2018. Accessed January 4, 2019. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2018/10/17/lembaga-pemasyarakatan-di-30-kanwil-kelebihan-kapasitas 17Oktober2018.
"Komisi Pemberantasan Korupsi." Last modified 2018. Accessed January 10, 2019. Facebook.KomisiPemberantasanKorupsi.
Kompas. "Mantan Kalapas Sukamiskin Dijerat 20 Tahun Penjara," 2018.
Miles, Matthew B., and A. Michel Huberman. Analisis Data Kualitatif. Jakarta: UI Press, 2004.
Pengawasan, Cahaya. "Pemasyarakatan Jadi Perhatian Kemenkumham." Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, 2017.
Rimanews. "Dirjen PAS Mundur Ngambek Usulannya Dicuekin Jokowi." Last modified 2015. Accessed January 8, 2019. http://archive.rimanews.com/nasional/hukum/read/20150505/211109/Dirjen-PAS-Mundur-Ngambek-Usulannya-Dicuekin-Jokowi;5Mei2015.
Sanusi, Ahmad. "Aspek Layanan Kesehatan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Dan Tahanan Di Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara." Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum 10, no. 1 (2016): 37-56.
Sudaryanto, Agus. Pengantar Ilmu Hukum Pengertian Dan Perkembangannya Di Indonesia. Setara Press, 2015.
Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2012.
Sukarna Wiranta, Mahmud Thoha, LBS Kardono, and Gono Semiadi. Pengantar Dan Formulasi Proposal Penelitian. Bogor: Pusbindiklat Peneliti LIPI, 2011.
"Tak Cuma Utang Makan LP Kerobokan Juga Nunggak Rp 500 Juta Ke RSUP." Detiknews. Accessed January 9, 2019. https://news.detik.com/berita/d-4375305/tak-cuma-utang-makan-lp-kerobokan-juga-nunggak-rp-500-juta-ke-rsup8Januari2019.
Tempo.co. "Menkumham Akan Jatuhkan Sanksi Bagi Kepala Lapas Purworejo." Last modified 2018. https://nasional.tempo.co/read/1051415/menkumham-akan-jatuhkan-sanksi-bagi-kepala-lapas-purworejo/full&view=ok17Januari2018.
Youtube. "ILC "˜Dagang Fasilitas Penjara: Kenapa Kaget?'" Last modified 2018. https://www.youtube.com/watch?v=XwXJuKG6JPk&t=436s .
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Jurnal ini menyematkan lisensi Creative Commons yang dapat dibaca mesin sederhana. Jurnal ini mengakui penggunaan Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY-NC).
Penulis yang menerbitkan tulisan dalam jurnal ini merupakan pemegang hak cipta dan setuju untuk memberikan Jurnal hak publikasi pertama yang dilisensikan di bawah ketentuan Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY-NC ). Dengan demikian karya ini dapat digunakan secara bebas dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi dalam jurnal ini.

Licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License




