Klasifikasi Dekriminalisasi dalam Penegakan Hukum di Indonesia

Authors

DOI:

https://doi.org/10.30641/ham.2019.10.145-160

Keywords:

dekriminalisasi terhadap delik-delik dalam KUHP, dekriminalisasi bukan murni, dekriminalisasi murni, dekriminalisasi murni sebahagian, dekriminalisasi bersyarat.

Abstract

Penelitian ini memfokuskan kajian mengenai periodisasi dan klasifikasi dekriminalisasi terhadap pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan teknik pengumpulan data secara studi kepustakaan. Jenis data yang digunakan di dalam penelitian ini adalah data sekunder yang disajikan secara kualitatif. Dekriminalisasi terhadap delik-delik dalam KUHP pada periode setelah reformasi memiliki perbedaan yang sangat signifikan dengan dekriminalisasi pada periode sebelum reformasi. Setelah reformasi, dibentuk lembaga yang berwenang melakukan dekriminalisasi terhadap delik, baik delik yang terdapat di dalam KUHP maupun delik yang terdapat di luar KUHP. Terdapat empat klasifikasi dekriminalisasi dalam penegakan hukum di Indonesia, yaitu dekriminalisasi bukan murni, dekriminalisasi murni, dekriminalisasi murni sebahagian, dan dekriminalisasi bersyarat. Bukan murni berarti suatu delik masih tetap berlaku dan memiliki kekuatan hukum (legal). Murni berarti suatu delik sudah tidak berlaku dan tidak memiliki kekuatan hukum (tidak legal atau tidak sah). Murni sebahagian berarti suatu delik masih tetap berlaku dan tetap memiliki kekuatan hukum (legal atau sah) terhadap unsur perbuatan pidana yang masih berlaku. Bersyarat berarti menegaskan syarat tertentu dalam hal berlakunya suatu delik secara legal

Downloads

Download data is not yet available.

References

Citrawan, Harison. "Analisis Dampak Hak Asasi Manusia Atas Regulasi: Sebuah Tinjauan Metodologi." Jurnal HAM 8, no. 1 (2017): 22. DOI: https://doi.org/10.30641/ham.2017.8.13-24

Das, C. "Death Certificates in Germany, England, The Netherlands, Belgium and the USA." European Journal of Health Law 12, no. 3 (2005): 193. DOI: https://doi.org/10.1163/157180905774857916

Friedman, Lawrence Meir, and Grant M. Hayden. American Law: An Introduction Third Edition. New York: Oxford University Press, 2017. DOI: https://doi.org/10.1093/acprof:oso/9780190460587.001.0001

Hailu, Z. A. "Demand Side Factors Affecting the Inflow of Foreign Direct Investment to African Countries: Does Capital Market Matter?" International Journal of Business and Management 5, no. 5 (2010): 104-116. DOI: https://doi.org/10.5539/ijbm.v5n5p104

Handoko, Duwi. Asas-Asas Hukum Pidana Dan Hukum Penitensier Di Indonesia (Dilengkapi Dengan Evaluasi Pembelajaran Dalam Bentuk Teka-Teki Silang Hukum Dan Disertai Dengan Humor Dalam Lingkup Ilmu Dan Pengetahuan Tentang Hukum). Pekanbaru: Hawa dan AHWA, 2017.

"”"”"”. Dekriminalisasi Terhadap Delik-Delik Dalam KUHP. Pekanbaru: Hawa dan AHWA, 2016.

"”"”"”. Kekuasaan Kehakiman Di Indonesia. Pekanbaru: Hawa dan AHWA, 2015.

Handoko, Duwi, and Beni Sukri. Perbandingan Regulasi Tindak Pidana Tanpa Korban Di Kawasan Asia (Indonesia, Malaysia, Dan Arab Saudi). Pekanbaru: Hawa dan AHWA, 2018.

Kiyavitskaya, N., A. Krausová, and N. Zannone. Why Eliciting and Managing Legal Requirements Is Hard. Barcelona: IEEE, 2008. DOI: https://doi.org/10.1109/RELAW.2008.10

Kusumawardhana, Indra. "Indonesia Di Persimpangan: Urgensi "˜Undang-Undang Kesetaraan Dan Keadilan Gender' Di Indonesia Pasca Deklarasi Bersama Buenos Aires Pada Tahun 2017." Jurnal HAM 9, no. 2 (2018): 157. DOI: https://doi.org/10.30641/ham.2018.9.153-174

Mareta, Josefhin. "Mekanisme Penegakan Hukum Dalam Upaya Perlindungan Hak Kelompok Rentan (Anak Dan Perempuan)." Jurnal HAM 7, no. 2 (2016): 141. DOI: https://doi.org/10.30641/ham.2016.7.173

Mulyana, Asep N. Deferred Prosecution Agreement Dalam Kejahatan Bisnis. Grasindo, 2019.

Paul, Liana Iulia. "European Cooperation In Fighting Cybercrime." Fiat Iustitia 1 (2016): 154-159.

Rahmanto, Tony Yuri. "Prinsip Non-Intervensi Bagi Asean Ditinjau Dari Perspektif Hak Asasi Manusia." Jurnal HAM 8, no. 2 (2017): 157. DOI: https://doi.org/10.30641/ham.2017.8.145-159

Renssen, S. van. "Courts Take on Climate Change." Nature Climate Change 6, no. 7 (2016): 655-656. DOI: https://doi.org/10.1038/nclimate3067

Rini, Nicken Sarwo. "Analisis Implementasi Prinsip Non-Diskriminasi Dalam Peraturan Daerah Di Bidang Pendidikan Dan Kesehatan." Jurnal HAM 9, no. 1 (2018): 35. DOI: https://doi.org/10.30641/ham.2018.9.19-36

Sibarani, Sabungan. "Prospek Penegakan Hukum Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT)." Jurnal HAM 7, no. 1 (2016): 8. DOI: https://doi.org/10.30641/ham.2016.7.66

Tan, Kevin YL, ed. The Singapore Legal System Second Edition. Singapore: NUS Publishing, 2003.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 110/PUU-X/2012 (n.d.).

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-X/2012 (n.d.).

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 84/PUU-IX/2011 (n.d.).

Downloads

Published

11/27/2019

How to Cite

Handoko, Duwi. “Klasifikasi Dekriminalisasi Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia”. Jurnal HAM 10, no. 2 (November 27, 2019): 145–160. Accessed September 17, 2026. https://lawpolicyjournal.id/index.php/ham/article/view/622.

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.