Klasifikasi Dekriminalisasi dalam Penegakan Hukum di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.30641/ham.2019.10.145-160Keywords:
dekriminalisasi terhadap delik-delik dalam KUHP, dekriminalisasi bukan murni, dekriminalisasi murni, dekriminalisasi murni sebahagian, dekriminalisasi bersyarat.Abstract
Penelitian ini memfokuskan kajian mengenai periodisasi dan klasifikasi dekriminalisasi terhadap pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan teknik pengumpulan data secara studi kepustakaan. Jenis data yang digunakan di dalam penelitian ini adalah data sekunder yang disajikan secara kualitatif. Dekriminalisasi terhadap delik-delik dalam KUHP pada periode setelah reformasi memiliki perbedaan yang sangat signifikan dengan dekriminalisasi pada periode sebelum reformasi. Setelah reformasi, dibentuk lembaga yang berwenang melakukan dekriminalisasi terhadap delik, baik delik yang terdapat di dalam KUHP maupun delik yang terdapat di luar KUHP. Terdapat empat klasifikasi dekriminalisasi dalam penegakan hukum di Indonesia, yaitu dekriminalisasi bukan murni, dekriminalisasi murni, dekriminalisasi murni sebahagian, dan dekriminalisasi bersyarat. Bukan murni berarti suatu delik masih tetap berlaku dan memiliki kekuatan hukum (legal). Murni berarti suatu delik sudah tidak berlaku dan tidak memiliki kekuatan hukum (tidak legal atau tidak sah). Murni sebahagian berarti suatu delik masih tetap berlaku dan tetap memiliki kekuatan hukum (legal atau sah) terhadap unsur perbuatan pidana yang masih berlaku. Bersyarat berarti menegaskan syarat tertentu dalam hal berlakunya suatu delik secara legalDownloads
References
Citrawan, Harison. "Analisis Dampak Hak Asasi Manusia Atas Regulasi: Sebuah Tinjauan Metodologi." Jurnal HAM 8, no. 1 (2017): 22. DOI: https://doi.org/10.30641/ham.2017.8.13-24
Das, C. "Death Certificates in Germany, England, The Netherlands, Belgium and the USA." European Journal of Health Law 12, no. 3 (2005): 193. DOI: https://doi.org/10.1163/157180905774857916
Friedman, Lawrence Meir, and Grant M. Hayden. American Law: An Introduction Third Edition. New York: Oxford University Press, 2017. DOI: https://doi.org/10.1093/acprof:oso/9780190460587.001.0001
Hailu, Z. A. "Demand Side Factors Affecting the Inflow of Foreign Direct Investment to African Countries: Does Capital Market Matter?" International Journal of Business and Management 5, no. 5 (2010): 104-116. DOI: https://doi.org/10.5539/ijbm.v5n5p104
Handoko, Duwi. Asas-Asas Hukum Pidana Dan Hukum Penitensier Di Indonesia (Dilengkapi Dengan Evaluasi Pembelajaran Dalam Bentuk Teka-Teki Silang Hukum Dan Disertai Dengan Humor Dalam Lingkup Ilmu Dan Pengetahuan Tentang Hukum). Pekanbaru: Hawa dan AHWA, 2017.
"”"”"”. Dekriminalisasi Terhadap Delik-Delik Dalam KUHP. Pekanbaru: Hawa dan AHWA, 2016.
"”"”"”. Kekuasaan Kehakiman Di Indonesia. Pekanbaru: Hawa dan AHWA, 2015.
Handoko, Duwi, and Beni Sukri. Perbandingan Regulasi Tindak Pidana Tanpa Korban Di Kawasan Asia (Indonesia, Malaysia, Dan Arab Saudi). Pekanbaru: Hawa dan AHWA, 2018.
Kiyavitskaya, N., A. Krausová, and N. Zannone. Why Eliciting and Managing Legal Requirements Is Hard. Barcelona: IEEE, 2008. DOI: https://doi.org/10.1109/RELAW.2008.10
Kusumawardhana, Indra. "Indonesia Di Persimpangan: Urgensi "˜Undang-Undang Kesetaraan Dan Keadilan Gender' Di Indonesia Pasca Deklarasi Bersama Buenos Aires Pada Tahun 2017." Jurnal HAM 9, no. 2 (2018): 157. DOI: https://doi.org/10.30641/ham.2018.9.153-174
Mareta, Josefhin. "Mekanisme Penegakan Hukum Dalam Upaya Perlindungan Hak Kelompok Rentan (Anak Dan Perempuan)." Jurnal HAM 7, no. 2 (2016): 141. DOI: https://doi.org/10.30641/ham.2016.7.173
Mulyana, Asep N. Deferred Prosecution Agreement Dalam Kejahatan Bisnis. Grasindo, 2019.
Paul, Liana Iulia. "European Cooperation In Fighting Cybercrime." Fiat Iustitia 1 (2016): 154-159.
Rahmanto, Tony Yuri. "Prinsip Non-Intervensi Bagi Asean Ditinjau Dari Perspektif Hak Asasi Manusia." Jurnal HAM 8, no. 2 (2017): 157. DOI: https://doi.org/10.30641/ham.2017.8.145-159
Renssen, S. van. "Courts Take on Climate Change." Nature Climate Change 6, no. 7 (2016): 655-656. DOI: https://doi.org/10.1038/nclimate3067
Rini, Nicken Sarwo. "Analisis Implementasi Prinsip Non-Diskriminasi Dalam Peraturan Daerah Di Bidang Pendidikan Dan Kesehatan." Jurnal HAM 9, no. 1 (2018): 35. DOI: https://doi.org/10.30641/ham.2018.9.19-36
Sibarani, Sabungan. "Prospek Penegakan Hukum Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT)." Jurnal HAM 7, no. 1 (2016): 8. DOI: https://doi.org/10.30641/ham.2016.7.66
Tan, Kevin YL, ed. The Singapore Legal System Second Edition. Singapore: NUS Publishing, 2003.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 110/PUU-X/2012 (n.d.).
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-X/2012 (n.d.).
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 84/PUU-IX/2011 (n.d.).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The copyright of each article is retained by the author(s). Authors agree to grant the first publication rights to Jurnal HAM. The Journal embeds a simple machine-readable Creative Commons license under Creative Commons Attribution-Non Commercial 4.0 International License (CC BY-NC). Thus, papers in this Journal can be used freely for non-commercial purposes with the acknowledgment of authorship and publication in this journal.

Licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License












