Desain Kebijakan Wacana Grasi Massal bagi Narapidana Kasus Pengguna/Pecandu Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan
DOI:
https://doi.org/10.30641/kebijakan.2024.V18.103-118Kata Kunci:
Desain Kebijakan, Grasi Massal, Narapidana Kasus Pengguna/Pecandu NarkobaAbstrak
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD telah memberi rekomendasi pada Presiden Joko Widodo terkait wacana kebijakan grasi massal bagi narapidana kasus narkoba di dalam Lapas. Pemberian grasi massal diperuntukkan bagi narapidana kasus narkoba yang hanya sebagai pengguna atau pecandu, tidak bagi pengedar apalagi bandar. Alasan kuat yang melatarbelakangi wacana kebijakan tersebut yakni untuk mengurangi kepadatan isi hunian Lapas, mengingat narapidana kasus narkotika berjumlah lebih dari setengah total penghuni Lapas se-Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan desain kebijakan wacana grasi massal bagi narapidana kasus pengguna/pecandu narkotika. Manfaat penelitian ini untuk memberikan kontribusi literatur akademik di bidang desain kebijakan dan memberi rekomendasi kepada pemerintah. Metode yang digunakan sejalan dengan paradigma post posivitisme dengan studi kepustakaan/literatur/dokumen sebagai data primer. Berdasarkan analisis yang dilakukan didapatkan hasil bahwa desain wacana kebijakan tersebut memiliki kekurangan secara yuridis dan sosiologis di setiap dimensi nya (Dimensi tujuan kebijakan, model kausal, alat kebijakan, dan target kebijakan). Peneliti juga merekomendasikan kepada pemerintah selaku aktor utama wacana kebijakan tersebut antara lain: Penyegeraan revisi UU narkotika; Perkuat posisi pemasyarakatan dalam politik penegakan hukum Indonesia; Pengoptimalan dan perluasan tugas Tim Asesmen Terpadu (TAT); Revolusi mental dan integritas penegak hukum; serta Pemanfaatan basecamp militer sebagai tempat rehabilitasi.
Unduhan
Referensi
Agussetianingsih, Budi dan Kasim, Azhar. "Peran Desain Kebijakan: Digitalisasi Penyiaran Televisi Di Indonesia." Jurnal Administrasi Publik 7, no. 2 (August 2021): 167-86.
Birkland, T. A. An Introduction to the Policy Process: Theories, Concepts, and Models of Public Policy Making . 3rd Edition. New York: Routledge, 2015.
Dewan Perwakilan Rakyat. "Dukung Rehabilitasi Pecandu Narkoba Di Rindam, Puan: BIsa Dibarengi Dengan Program Bela Negara." Dewan Perwakilan Rakyat, September 12, 2023.
Humas Sekretariat Kabinet. "Pemerintah Siapkan Sejumlah Alternatif Kebijakan Pemberantasan Dan Penanganan Narkoba." Humas Sekretariat Kabinet, October 12, 2023.
ICJR. "ICJR Dukung Langkah Pemerintah Berikan Amnesti Massal Kepada Pengguna Dan Pecandu Narkotika." ICJR, December 3, 2019.
Mandala, Gerung, and Vience Ratna Multiwijaya. "PEMIDANAAN TERHADAP PENYALAHGUNA NARKOTIKA GOL I BERDASARKAN UU NO. 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA (STUDI PUTUSAN NO. 30/PID.SUS/2021 PN JKT BRT)." Hukum Pidana Dan Pembangunan Hukum, Universitas Trisakti 6, no. 1 (April 10, 2023): 59-68.
Nadia, Citra. "Pemberian Grasi Oleh Pemerintah Indonesia Kepada Narapidana Kasus Narkoba Schapelle Corby." Journal of International Relations 4, no. 3 (2018): 430-35.
Nasrizal, Yasmeardi F. "Desain Inovasi Kebijakan Publik Pemerintahan Daerah Dalam Menghadapi Tantangan Globalisasi." Jurnal Public Administration, Business and Rural Developing Planning, STIA LPPN Padang, 2020, 39-42.
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penanganan Tersangka Dan/Atau Terdakwa Pecandu Narkotika Dan Korban Penyalahgunaan Narkotika Ke Dalam Lembaga Rehabilitasi, Pub. L. No. 844, Berita Negara Republik Indonesia (2014).
Pradani, Aldi dan Tan, Winsherly. "Analisis Tentang Pemberian Grasi Pelaku Tindak Pidana Narkoba." Jurnal Analisis Hukum 5, no. 1 (April 2022): 40-55.
Santika, I Gusti Ngurah. "Grand Desain Kebijakan Strategis Pemerintah Dalam Bidang Pendidikan Untuk Menghadapi Revolusi Industri 4.0." Jurnal Education and Development 9, no. 2 (May 2021): 369-77.
Schneider, A. L., dan Ingram, H. Policy Design for Democracy. Lawrence: University Press of Kansas., 1997.
Sistem Database Pemasyarakatan. "Data Terakhir Jumlah Penghuni Narapidana/Tahanan/Anak Di Seluruh UPT Pemasyarakatan Per Tanggal 24 November 2023." Jakarta, November 24, 2023.
Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (2009).
Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Grasi (2010).
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Jurnal ini menyematkan lisensi Creative Commons yang dapat dibaca mesin sederhana. Jurnal ini mengakui penggunaan Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY-NC).
Penulis yang menerbitkan tulisan dalam jurnal ini merupakan pemegang hak cipta dan setuju untuk memberikan Jurnal hak publikasi pertama yang dilisensikan di bawah ketentuan Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY-NC ). Dengan demikian karya ini dapat digunakan secara bebas dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi dalam jurnal ini.

Licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License




