Evaluasi Kebijakan Penanganan Kejahatan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Indonesia

Penulis

  • Rosita Novi Andari Pusat Kajian dan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur I Lembaga Administrasi Negara

DOI:

https://doi.org/10.30641/kebijakan.2017.V11.1-11

Kata Kunci:

kebijakan publik, hukum, kejahatan kekerasan seksual terhadap anak.

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kebijakan penanganan kejahatan kekerasan seksual terhadap anak yang diterapkan di Indonesia dan menganalisis efektivitas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)No. 1 Tahun 2016 sebagai proses kebijakan publik dan produk hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan penanganan kejahatan kekerasan seksual terhadap anak yang sudah diterapkan belum efektif dan penetapan Perppu dilihat dari proses perumusan dan produk hukum (aturan hukuman pokok dan tambahan) kurang efektif karena kurang didukung dengan penelitian komprehensif terkait efektivitas dan dampak jangka panjang penerapan Perppu dan cenderung menimbulkan persoalan seperti teknis mekanisme penerapan hukuman tambahan. Oleh karena itu, reformulasi kebijakan perlu dilakukan melalui:(1) evaluasi kebijakan secara berkala dan berbasis bukti penelitian dan (2)penetapan aturan-aturan hukum yang berorientasi pada pemberatan dan penegakan hukuman. 

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2017-03-31

Cara Mengutip

Andari, R. N. (2017) “Evaluasi Kebijakan Penanganan Kejahatan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Indonesia”, Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 11(1), hlm. 1–11. doi: 10.30641/kebijakan.2017.V11.1-11.

Terbitan

Bagian

Artikel

Artikel Serupa

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.