Kebijakan Perlakuan Khusus terhadap Narapidana Risiko Tinggi di Lembaga Pemasyarakatan (Studi Kasus di Lembaga Pemasyarakatan Kls III Gn. Sindur)
DOI:
https://doi.org/10.30641/kebijakan.2017.V11.231-247Kata Kunci:
Kebijakan Pemasyarakatan, Perlakuan Khusus, Narapidana Risiko TinggiAbstrak
Negara tidak berhak membuat seseorang lebih buruk atau lebih jahat dari pada sebelum di penjara. Oleh karena itu diperlukan satu sistem yang jelas mengenai perlakuan terhadap narapidana. Meningkatnya kategori dan jumlah narapidana risiko tinggi disikapi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan menetapkan kebijakan perlakuan terhadap narapidana risiko tinggi di lembaga pemasyarakatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlakuan khusus terhadap narapidana risiko tinggi serta implementasi kebijakan perlakuan khusus terhadap narapidana risiko tinggi di lembaga pemasyarakatan. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data penelitian ini dengan pengamatan dan focus group discussion. Model perlakuan khusus kepada narapidana tertentu merupakan salah satu syarat untuk mencapai efektifitas pelaksanaan pembinaan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, diperoleh hasil bahwa Perlakuan terhadap narapidana risiko tinggi di Lapas Klas III Gn. Sindur belum dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-58. OT.03.01 tahun 2010 tentang Prosedur Tetap Perlakuan Narapidana Risiko Tinggi. Hal ini disebabkan karena masih ada kendala-kendala yang menghambat pelaksanaan pedoman perlakuan terhadap narapidana risiko tinggi dari sisi sosialisasi peraturan, sumber daya manusia serta sarana dan prasarana.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Jurnal ini menyematkan lisensi Creative Commons yang dapat dibaca mesin sederhana. Jurnal ini mengakui penggunaan Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY-NC).
Penulis yang menerbitkan tulisan dalam jurnal ini merupakan pemegang hak cipta dan setuju untuk memberikan Jurnal hak publikasi pertama yang dilisensikan di bawah ketentuan Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY-NC ). Dengan demikian karya ini dapat digunakan secara bebas dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi dalam jurnal ini.

Licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License




